BALIKPAPAN – Bagaimana rasanya akhirnya bisa bertatap muka kembali dengan keluarga setelah sekian lama? Momen bahagia menyelimuti suasana di Rutan Kelas IIA Balikpapan, di mana kunjungan tatap muka kembali digelar bagi keluarga tahanan dan warga binaan. Kamis (06/02/2025)
Layanan ini merupakan bagian dari hak yang diberikan kepada warga binaan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kunjungan ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebanyak 213 pengunjung telah terdaftar melalui verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengikuti kunjungan tatap muka ini. Rutan Balikpapan memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan lancar, mengedepankan kenyamanan baik bagi pengunjung maupun warga binaan.
Dalam kegiatan ini, keluarga diberikan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan warga binaan dalam waktu yang telah ditentukan. Kunjungan ini menjadi momen berharga bagi mereka untuk melepas rindu, memberikan dukungan moral, serta mempererat hubungan kekeluargaan yang tetap terjaga meskipun dalam keterbatasan.
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menegaskan bahwa pemberian hak kunjungan tatap muka ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak warga binaan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan keluarganya. Kunjungan tatap muka ini bukan hanya tentang bertemu keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial. Dengan adanya dukungan keluarga, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik, " ujar Agus Salim.
Lebih lanjut, Agus Salim menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan selama kunjungan berlangsung. Setiap pengunjung diwajibkan mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.